Barang bukti mobil Boks yang mengangkut BBM jenis Solar. (Foto: iNews/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Polresta Manado membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Senin (22/3/2021) siang. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 1.000 liter diamankan petugas.

Informasi diperoleh, penangkapan bermula saat salah satu anggota Tim Rayon Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat adanya mobil boks Mitsubitsi L300 DB 8939 LH sedang menampung BBM jenis Solar. Mendengar laporan tersebut, tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. 

Sampai di sana, petugas mengamankan pelaku berinisial IAG alias Indra (30), warga Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil. Selain itu ditemukan BBM jenis solar yang ditampung dalam tangki.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network