Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP2P Sulawesi I, Nur Ali. (Foto: Antara)

Nur menjelaskan, untuk membangun rumah tipe 36, pemerintah pusat membantu sebesar Rp20 juta, sebesar Rp17 juta di antaranya untuk pembelian bahan bangunan, sementara sisanya Rp3 juta untuk upah kerja.

"Selebihnya itu ada swadaya dari masyarakat. Jadi total penerima manfaat program BSPS ini menerima sebesar Rp20 juta," katanya.

Pada saat membangun rumah, BP2P juga akan melakukan pendampingan untuk memastikan layak huni, nyaman, serta aman untuk dihuni.

"Jadi struktur bangunannya diharapkan memperhatikan pola ruang dan pencahayaan. Tim melakukan pengawasan untuk melihat struktur bangunannya, tahan gempa. Intinya kami memberikan pemahaman dari sisi teknis," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network