BPBD Provinsi Gorontalo membentuk sistem komando penanganan darurat bencana di Kota Gorontalo, Kamis (10/11/2022). (Foto: Antara/HO-BPBD Gorontalo)

“Dalam kondisi bencana dan kedaruratan, pos komando mempunyai tugas untuk pengkajian pemenuhan kebutuhan penanganan darurat,” ujarnya.

Fungsi lainnya mengoordinasikan instansi/lembaga terkait, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan darurat bencana, melaksanakan manajemen informasi pelaksanaan penanganan darurat bencana.

“Posko darurat bencana kabupaten/kota atau provinsi akan melaporkan operasi penanganan darurat bencana kepada kepala BPBD kabupaten/kota atau provinsi,” ucapnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network