Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman. (Foto: Antara)

Dia menjelaskan SKPD sudah mengatur tentang format yang mencakup volume, pengambilan di SPBU, termasuk ukuran kapal 5GT (gross tonnage) dan 30GT.

Hanya saja, kata dia, kadang-kadang hal seperti ini belum diterapkan di lapangan.

"Ada pula yang mungkin tidak melaut, malah minta (BBM bersubsidi, red.). Nah, ini kan hal-hal yang perlu kita perbaiki bersama," ujarnya.

Ia mengatakan BPH Migas akan berupaya memenuhi kebutuhan nelayan dan UMKM sebagai bagian mewujudkan Sulut Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama.

"Merekalah penggerak ekonomi," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network