Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kanan) meninjau lapak takjil di kompleks Menara Pakaya, Kabupaten Gorontalo, Senin (4/4/2022). (Foto Antara)

Agus menjelaskan, uji sampel itu dilakukan untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya, seperti formalin, boraks dan lainnya.

Bahan berbahaya yang dilarang terkandung dalam makanan kata Agus, berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi, contohnya boraks dan formalin dan pewarna rhodamine B yang dapat menimbulkan sel kanker pada manusia.

"Kami senantiasa melakukan pengawasan makanan tidak hanya selama bulan Ramadhan atau Natal dan Tahun Baru, tapi sepanjang tahun," kata Agus.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network