Agus menjelaskan, uji sampel itu dilakukan untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya, seperti formalin, boraks dan lainnya.
Bahan berbahaya yang dilarang terkandung dalam makanan kata Agus, berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi, contohnya boraks dan formalin dan pewarna rhodamine B yang dapat menimbulkan sel kanker pada manusia.
"Kami senantiasa melakukan pengawasan makanan tidak hanya selama bulan Ramadhan atau Natal dan Tahun Baru, tapi sepanjang tahun," kata Agus.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait