Dia menjelaskan persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 2,53 persen poin dan 4,15 persen poin dibandingkan Agustus 2021.
Setengah pengangguran, katanya, adalah mereka yang jam kerjanya di bawah jam kerja normal atau kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan
lain.
Tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2022 adalah sebesar 6,27 persen. Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar enam orang yang termasuk setengah pengangguran.
Dibandingkan Agustus 2021, tingkat setengah pengangguran mengalami penurunan sebesar 2,53 persen poin.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait