Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Mei 2021 sudah sebesar 105,54 atau naik 2,00 persen, dibandingkan dengan bulan April yang masih 103,47.
"Indeks yang diterima petani lebih besar dibanding kenaikan Indeks yang dibayar petani menyebabkan NTP menunjukan perbaikan," katanya.
Perubahan NTP selama tahun kalender 2021 sebesar 3,35 persen, sedangkan YoY (tahun ke tahun) naik menjadi 7,86 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 1,25 persen, dari nilai 105,87 di bulan April menjadi 107,19 di bulan Mei.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait