PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG).(Foto: Istimewa)

Pelaporan melalui e-filing memudahkan masyarakat dimana tidak perlu antre di KPP untuk lapor SPT Tahunan, cukup isi SPT secara online kemudian tanda terima akan dikirimkan melalui email atau SMS. Wajib pajak tidak perlu khawatir kehilangan tanda terima SPT karena sudah tersimpan diemail.

Pengguna aplikasi ini terus meningkat di masa pandemi Covid-19 ini, peningkatan ini karena masyarakat merasakan manfaat e-filing yang akurat, mudah, murah dan cepat serta terjamin kerahasiaannya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network