Bulog Sulutgo  tetap meningkatkan penyerapan beras petani lokal di daerah tersebut. (Foto: Antara)

Namun, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menambah Harga Pokok Pemerintah (HPP) sebesar 10 persen untuk masing-masing kondisi gabah.

Dengan demikian, HPP GKP saat ini menjadi Rp 4.070 per kg, HPP GKG menjadi Rp 5.115 per kg dan beras Rp 8.300 per kg.

Dia mengatakan harga jual petani beras di Sulutgo lebih tinggi dari HPP. Bulog tidak bisa memaksa petani menjual beras ke Bulog, karena harga jual di pasaran masih lebih tinggi dibandingkan HPP.

Ia menjelaskan beras di gudang Bulog diperlakukan sesuai standar nasional, dan layak dikonsumsi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network