Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap.(Foto: Antara) 

"Dalam poin terakhir, ASN siap untuk menerima konsekwensi jika tidak patuh atau melanggar pakta integritas serta perjanjian kerja," ujarnya.

Menurutnya, penandatanganan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.

Dia juga menegaskan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja agar tidak hanya menjadi ritual setiap tahun.

"Ini harus dijadikan sebagai syarat formil administrasi. Sebagai birokrat harus mengikatkan diri dengan apa yang dikerjakan, sumpah jabatan, dan visi misi yang harus dilakukan," katanya.

James juga mengingatkan jajaran di Pemkab Minahasa Tenggara agar menanamkan dan menerapkan profesionalisme serta kemandirian dalam bekerja agar tidak ada ketertinggalan.

"Harus bergerak cepat, menjadi lincah, menguasai bidang masing masing. Seluruh jajaran di Pemkab Minahasa Tenggara harus membangun reputasi dan berprestasi," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network