Pelaku kasus pencabulan yang telah dikejar Polres Bone Bolango selama 6 bulan saat ditangkap di wilayah Pulau Una-Una. (Foto: Humas Polri)

GORONTALO, iNews.id - Polres Bone Bolango menangkap buron pelaku pencabulan yang telah dikejar selama 6 bulan. Pelaku yakni pemuda berinisiaI IAK (29) yang diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Pulau Una-Una, Kecamatan Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Mohamad Ariyanto mengatakan, pelaku ditangkap tim Resmob Watawatanga dengan didukung Satreskrim Polres Tojo Una-Una berhasil. Penangkapan ini setelah tim mengendus keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan.

“Jadi setelah mendapatkan informasi kami langsung bergerak menuju lokasi pelaku,” ujarnya, Senin (21/3/2022).

Menurut, penangkapan pelaku tidak mudah. Tim setiba di Tojo Una-Una dengan menempuh perjalanan darat kurang lebih 19 Jam. Selanjutnya berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan penangkapan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network