Buronan pelaku penikaman di Aertembaga, Kota Bitung ditangkap polisi bersama dengan barang bukti. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pelarian pria berinisial OK (30) akhirnya terhenti saat ditangkap anggota tim Resmob Polsek Aertembaga. Warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara ini sudah menjadi buronan polisi selama sebulan.

Kapolsek Aertembaga AKP Moh Taufiqurrohman mengatakan, pelaku OK diduga telah menikam korban berinisial CH (37)  sesama warga Aertembaga.

Penikaman ini terjadi di sebuah acara pesta ulang tahun di Kelurahan Tandurusa Juli lalu,” ujar Kapolsek, Jumat (18/8/2023).

Awalnya, pelaku OK mendatangi acara pesta ulang tahun lalu duduk di samping korban. Keduanya lantas mengonsumsi minuman keras (miras) bersama.

“Sejam kemudian pelaku yang sudah mabuk mengambil sebilah badik yang dia selipkan di pinggang lalu menikam paha kiri korban,” katanya.

Tikaman itu membuat korban berteriak menjerit kesakitan. Melihat korban tersungkur kesakitan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Hasil pengembangan yang dilakukan tim Resmob Polsek Aertembaga menemukan pelaku dan menangkapnya di jalan raya sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga, Selasa (15/8/2023) petang.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network