Tiga bocah di Manado diduga dicabuli pemuda berinisial PL saat bermain di dekat kiosnya. (Foto: ilustrasi/ist)

MANADO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial PL alias Peter (20), warga Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga bocah.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua mereka.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban berinisial SH (37) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadisnya ARH (8).

"Kejadian tersebut tejadi sejak 11 Desember 2020 sekira pukul 17:00 Wita di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, di mana peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," kata Kompol Taufiq Arifin, Kamis (2/9/2021).

Peristiwa pencabulan berawal saat korban sedang bermain bersama dengan temannya di dekat kios milik pelaku. Pada saat korban hendak mengambil sesuatu di dalam kios, pelaku langsung mamanggilnya dan kemudian langsung mencium bibir korban.

"Pelaku kemudian meraba-raba payudara korban juga meraba raba kemaluan korban. Bahkan setelah ditanya keterangan korban hal tersebut sudah terjadi secara berulang kali," ujar Kompol Taufiq Arifin

Selain korban ARH, pelaku juga ternyata melakukan perbuatan yang sama terhadap NS (11) pada 2 Agustus 2021 dan KFD (11) pada 14 Agustus 2021 lalu. "Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado," ujar Aruan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network