Tersangka curanmor EM (20) saat diamankan Tim Macan bersama Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. (Foto: Humas) 

MANADO, iNews.id – Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), EM (20), warga Paal Dua Manado ditembak di kaki karena mencoba melarikan diri. Penangkapan dilakukan Tim Macan bersama Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, Jum’at (13/08/2021), sekira pukul 02.30 WITA.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP maupun tersangka lain,” kata Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding.

Iptu Parinding mengatakan tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah-putih milik Refly Mamondol (29), Selasa (29/06) dini hari, di parkiran depan kantor Lion Parcel, Dendengan Luar Manado.

Menindaklanjuti laporan korban, tim gabungan pun melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengantongi identitas tersangka.

Dini hari itu tersangka EM dibekuk di sekitar Pasar Bersehati Manado. Tersangka mengaku sepeda motor hasil curian itu telah dijual kepada seorang pria berinisial F, di wilayah Kombos Manado.

Beberapa saat kemudian tim juga mengamankan F, dan diterangkannya bahwa sepeda motor tersebut disimpan di Matungkas Minahasa Utara.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network