Tersangka curanmor EM (20) saat diamankan Tim Macan bersama Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. (Foto: Humas) 

Tim lalu meminta F bersama EM untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti tersebut.

“Namun di tengah perjalanan EM berupaya melarikan diri, hingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya,” ujarnya.

Dalam pengembangan awal, tim mendapati barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat. Satu unit dicat warna biru, dan satu lainnya berwarna merah yang dicuri tersangka di wilayah Malalayang Manado.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network