Setelah menerima laporan dari ayah korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
"Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali, yaitu pada pertengahan bulan April dan akhir bulan April 2022," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait