Terduga pelaku pencabulan sudah berada di Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas)

Setelah menerima laporan dari ayah korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.

"Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali, yaitu pada pertengahan bulan April dan akhir bulan April 2022," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network