Usai mencabuli korban, terduga pelaku kemudian menyuruh korban pergi dan berpesan agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun.
Namun selang empat bulan kemudian, orang tua korban baru tahu jika korban dalam kondisi hamil.
“Mengetahui anaknya tengah hamil, ibu korban langsung menginterogasi anaknya dan menceritakan peristiwa yang terjadi ke ibunya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 10 Maret 2023,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait