Dugaan pencabulan diduga dilakukan terduga pelaku sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok)

Berdasarkan laporan ibu korban, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang kini sudah berada di Mako Polres Bitung. Polisi juga mengamankan sebuah handphone yang diduga digunakan terduga pelaku untuk merekam aksi pencabulannya,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network