Ilustrasi penangkapan pelaku persetubuhan terhadap gadis di Bitung, Sulawesi Utara. (iNews.id)

Peristiwa tersebut terungkap saat orang tua korban mengetahui jika anak gadisnya sudah dalam keadaan hamil. Orang tua korban tak terima dan menempuh langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke polisi.

“Marah dan merasa keberatan, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung. Pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network