Ilustrasi Gempa. (Foto: Antara)

Kemudian, jika kita berada di tepian pantai dan menerima informasi peringatan dini tsunami BMKG, haruslah memahami tiga tingkatan peringatan dini yang dikeluarkan.

Status waspada ketika tinggi gelombang berada antara 0 - 0,5 meter, status siaga tinggi gelombang antara 0,5 - 3,0 meter, sementara status awas bila tinggi gelombang berada di atas tiga meter.

"Kalau berada di status waspada, kita tak perlu lakukan evakuasi, namun tidak berdiri di tepi pantai atau sungai. Tapi apabila peringatan dini siaga atau awas, maka wajib dilakukan evakuasi," katanya menambahkan.

Kuncinya adalah harus melatih kesiapsiagaan karena berada di daerah rawan gempa, jika sudah dilatih, maka sudah tahu apa yang harus dilakukan, katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network