Juga aktivitas pemboman ikan yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab, sehingga berdampak pada kerusakan terumbu karang.
Pihaknya katanya, bersama pelaku usaha pariwisata dan pemerhati lingkungan, akan melakukan kampanye penyelamatan terumbu karang dengan cara melakukan pembersihan massal.
Rencananya, pada Jumat (13/1/2023) pagi mulai pukul 06.00 WITA, tim Polres Gorontalo Utara dengan pihak terkait, akan melakukan penyelaman di seputar pantai Pulau Saronde.
"Kami akan mengangkat bintang laut berduri yang banyak menempel di karang, kemudian membawa ke darat untuk dibakar. Mengingat biota berbahaya yang merusak terumbu karang itu, hanya akan musnah dengan cara dibakar," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait