Dari hasil interogasi, para remaja tersebut mengaku sudah berkali-kali ikut kegiatan balap liar yang ada di Kota Tomohon.
“Mereka selanjutnya diamankan di Polres Tomohon, diberikan pembinaan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan tujuh buah sepeda motor untuk sementara ditahan oleh polisi sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraannya,” ujar AKP Hani.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait