"Semua barang bukti hasil tindakan balap liar yang diamankan akan kami keluarkan tujuh hari setelah lebaran," ungkap dia.
Kapolres mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan anak mereka, agar tidak melakukan hal yang mengganggu dan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Razia balapan liar ini akan terus dilakukan oleh personil Polres Gorontalo Kota dan jajaran," kata Kapolres.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait