Karenanya, penyandang diabetes disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan berkonsultasi ke dokter spesialis penyakit dalam atau dokter spesialis penyakit dalam subspesialis endokrin, metabolik, dan diabetes setidaknya satu hingga dua bulan sebelum hendak menjalani ibadah puasa.
Nantinya, dokter melakukan pemeriksaan fisik, mengevaluasi gula darah Anda, dan menentukan apakah kondisi tubuh pasien aman untuk menjalani ibadah puasa. Jika kadar gula darah terkontrol dengan baik, ibadah puasa tentu dapat dilakukan tanpa kendala.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait