Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau. (Foto: Antara)

Apalagi Surat Keputusan (SK) penempatan para sumber daya manusia (SDM) di BUMD maupun sejenisnya, termasuk menyangkut pengelolaan anggaran harus diseleksi dengan benar.

Sebab pembentukan BUMD bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Jika dana penyertaan modal yang dimiliki tidak mampu dikelola tentu berdampak pada pengelolaan BUMD dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Tentu DPRD sangat tidak menginginkan hal ini terjadi, apalagi sampai menjerat pejabat pemerintah dan aparatur lainnya.

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, resmi menahan direktur BUMD PT Tinelo Lipu berinisial RD, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network