Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (14/6/2022). (Foto: Antara)

Langkah kesiapan pengawasan tersebut antara lain terkait koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dengan demikian, diharapkan pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilu dapat berjalan dengan optimal.

Dia menambahkan, dengan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara akan mendorong optimalisasi pengawasan.

Bawaslu juga telah melakukan kajian terkait regulasi pengawasan tahapan, terutama soal kemungkinan adanya sengketa dalam tahapan pendaftaran partai politik.

"Kami sudah membahas peraturan Bawaslu terkait penanganan sengketa yang kemungkinan terjadi persidangan jika ada partai politik yang merasa dirugikan atas lahirnya putusan yang dikeluarkan KPU kabupaten ini," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network