Menurut Diana, penyuluhan yang dilaksanakan Selasa (20/09/2022) pagi itu untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak sekolah agar dapat berperan di tengah-tengah lingkungan sekolah dalam pencegahan penggunaan dan peredaran narkotika.
Selain memberikan sosialisasi tentang narkotika, Kompol May Diana Sitepu juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan dan manfaat dari website E-RNM serta dampak-dampak, sanksi hukum kepada pengguna dan pengedar narkoba.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait