Langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Sangihe kata bupati merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat guna memutus penularan Covid-19.
"Ini perintah langsung dari pemerintah pusat khususnya bapak presiden yang wajib dilaksanakan di semua wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata bupati.
Bupati juga mengimbau warga masyarakat yang belum divaksin agar mendatangi lokasi vaksinasi yang sudah diatur oleh pemerintah kampung dan kelurahan.
"Pelaksanaan vaksinasi sudah diatur oleh pemerintah, sehingga diimbau semua warga yang belum divaksin agar mendatangi lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait