Ilustrasi - Pelaksanaan tes CPNS. ((Foto: Antara)

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi Kepegawaian, Syaloom Pelengkahu, menjelaskan peserta yang terpapar Covid-19 diwajibkan untuk melaporkan ke panitia pelaksana sehari sebelum pelaksanaan ujian.

"Jika ada peserta yang terkonfirmasi positif, segera melapor kepada panitia. Jika tidak melapor maka dianggap gugur," katanya.

Panitia, juga menyiapkan fasilitas tes usap antigen Covid-19 jika dalam pemeriksaan ada peserta yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius.

"Jika hasil pemeriksaan ada yang terpapar Covid-19 maka panitia sudah menyiapkan bilik khusus. Tim kesehatan tetap kami siapkan di lokasi pelaksanaan SKD," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network