“Kita Kita melihat kesiapan di pos yang sudah ditentukan, dari penempatan pos dan tugas yang dilaksanakan oleh anggota di dalam pos ini apakah sudah sesuai ketentuan yang menjadi direktif bapak Kapolri,” kata Brigjen Purwolelono, Kamis (29/12/2022).
Setelah melaksanakan pendalaman di Mapolres Kotamobagu, tim yang disertai oleh Auditor dari Itwasum Mabes Polri Kombes Pol Dedi Jumadi Sumarsito, Kombes Pol Badarudin, serta Irbid I Itwasda Polda Sulut AKBP Indra Pramana, mengecek Pos Pelayanan di bundaran Paris Superstore dan Pos Pengamanan Kelurahan Mongkonai.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait