Kasus pengeroyokan sesama pelajar di Mitra disepakati kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi, Senin (21/3/2022).(Foto: Humas)

Mendapatkan laporan penganiayaan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengambil tindakan, melakukan permintaan visum et repertum terhadap korban, mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan penggalangan kepada orang tua korban untuk dilakukan mediasi.

Kedua belah pihak akhirnya dipertemukan pada Sabtu (19/3/2022) siang, yang dihadiri oleh kedua orang tua pelaku maupun korban, Polri dan kepala sekolah.

"Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin dengan mengundang hukum tua, pemuka agama, dan pihak sekolah,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network