Pelaku pengancaman berinisial SM (14), warga Malalayang, Manado, ditangkap di rumahnya. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang remaja pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado, Senin (28/3/2022) pukul 07.15 WITA. Dia cemburu pacarnya bercanda saat korban sedang minum minuman keras (miras).

“Pelaku berinisial SM (14) warga Malalayang, Manado ditangkap di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pengancaman tersebut terjadi di Malalayang Satu Timur Lingkungan XI, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Korbannya pria bernama Putra (27) warga Malalayang.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat itu pelaku dan korban miras di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network