China berlakukan jam malam bagi anak-anak terkait game online (Foto: Reuters)

Dalam Revisi Ke-11 International Classification of Diseases (ICD-11), WHO mendefinisikan gangguan akibat bermain game mobile, konsol, dan sebagainya, ditandai dengan beberapa ciri, yakni:

1. Gangguan dalam mengendalikan waktu bermain game,
2. Lebih memprioritaskan bermain game dibandingkan aktivitas lain,
3. Bermain game lebih diutamakan ketimbang minat dan aktivitas harian lainnya,
4. Eskalasi permainan yang berkelanjutan meskipun berdampak negatif.

Selain itu, beberapa negara memasukkan bermain game berlebihan sebagai masalah kesehatan masyarakat utama, bahkan ada yang mendirikan klinik khusus untuk menangani kecanduan.

China termasuk negara yang menaruh perhatian besar atas telah melihat kecanduan game di kalangan anak-anak. Pada 2019, pemerintah China membentuk tim khusus sebagai tanggapan atas kekhawatiran dampak bermain game mobile pada anak-anak, seperti menyebabkan rabun jauh serta dampak negatif lainnya. 

Selain itu, China juga mulai memberlakukan 'jam malam' bermain game untuk anak di bawah umur. Mereka yang berusia di bawah 18 tahun dilarang bermain game online antara pukul 22.00 hingga 08.00.

Meski aturan dibuat, banyak anak-anak masih bermain game online selama jam-jam terlarang. Caranya, mereka menggunakan akun orang dewasa agar lolos dari pembatasan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network