KOTAMOBAGU, iNews.id – Polsek Lolayan mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dalam pelaksanaan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, di Desa Bakan. Cipta kondisi tersebut dalam bentuk razia di salah satu warung.
Kegiatan cipta kondisi dipimpin langsung Kapolsek Lolayan AKP Hadi Siswanto bersama Kanit Provos, Kanit Reskrim, dan tiga anggota lainnya pada Senin (17/4/2023).
Dari hasil razia, petugas mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin, sebanyak sembilan jeriken ukuran 25 liter dan 17 kantong plastik. Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek untuk diproses lanjut.
Kapolsek Lolayan mengatakan, cipta kondisi tersebut digelar sesuai arahan Kapolres Kotamobagu dengan target peredaran minuman beralkohol ilegal.
“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar AKP Hadi Siswanto.
Kata dia, cipta kondisi ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Lolayan bebas dari peredaran barang-barang terlarang salah satunya berupa minuman beralkohol.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait