Setelah mengetahui identitas pelaku, tim kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil residivis dengan kasus yang sama ini berhasil diringkus saat berada di Kecamatan Kotamobagu Tengah, Kota Kotamobagu, tepatnya di pusat kota.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Honda Beat TKP Parkiran Blue Banter, dua unit Honda Beat TKP RS Malalayang, satu unit Honda Beat TKP Kawasan Mega Mas, dan Honda Blade TKP depan Pondol," kata Ipda Heraldy Yudhantara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku mencoba melompat dari kendaraan dan berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
"Saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait