Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos, menegaskan, pemerintah kabupaten tidak akan memberi izin bagi CPNS untuk tinggal di luar Minahasa Tenggara.
"Mereka sudah memilih untuk bertugas di Minahasa Tenggara. Jadi harus menyesuaikan dengan aturan dan kebijakan dari pemerintah kabupaten. Termasuk pegawai yang sudah lama mengabdi di daerah ini juga diberlakukan sama," kata Sekda.
Tujuan ASN tetap tinggal di Minahasa Tenggara agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi di daerah serta lebih memudahkan koordinasi dalam kerja.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait