HK (35), sopir toko mebel diamankan  tim Resmob Polres Tomohon.(Foto: Humas)

"Sekembalinya ke rumahnya, terduga pelaku langsung mengganti sim card yang lama dengan sim card yang baru dan menghapus seluruh data yang berada di dalam handphone tersebut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast

Saat dilakukan penyelidikan, diketahui signal handphone yang telah aktif berada di Kelurahan Karombasan. Tim Resmob Polres Tomohon kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado dan bersama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Terduga pelaku sudah dimankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Tombariri, guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network