Aksi pencurian lewat pintu rumah. (Foto: ist/Ilustrasi)

BITUNG, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian yang beraksi di rumah warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung dibekuk Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Maesa. Terduga pelaku pria inisial JL (24), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung. 

'Dia Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (16/1/2023) sore, sekitar pukul 16.00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (17/1/2023) siang, di Mapolda Sulut.

Kejadiannya, Selasa (20/12/2022) dini hari itu terduga pelaku datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor. Terduga pelaku lalu masuk rumah korban lewat pintu depan yang dibukanya pada bagian atas.

“Setelah berada di dalam rumah korban, terduga pelaku mencuri tiga buah handphone dan satu buah tabung elpiji ukuran 3 kg, kemudian melarikan diri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network