Terduga pelaku berinisial MK (32), warga Tomohon Tengah diitangkap di rumahnya, pada Selasa (26/7). (Foto: Humas)

Setelah itu terduga pelaku meninggalkan warung. Sementara itu korban yang tersadar handphone-nya tertinggal, bergegas kembali ke warung. Korban lalu menanyakan kepada pemilik warung namun tidak mengetahuinya. Korban kemudian melapor ke Polsek Tomohon Tengah beberapa saat usai kejadian.

“Tim Anti Bandit Polres Tomohon yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga mengetahui posisi handphone tersebut, di wilayah Tomohon Tengah,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim selanjutnya melakukan pengejaran dan menemukan handphone tersebut beserta terduga pelaku di rumahnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti handphone milik korban kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network