Ketiga pelaku pencurian bersama barang bukti saat diamankan anggota Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob on the Road (ROTR) Satreskrim Polresta Manado mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam perkara ini, tiga orang ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang diamankan.

Identitas mereka masing-masing berinisial ADS (20), FJM (17) dan HS (20). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Buha.

Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan beberapa barang miliknya berupa mesin sawmill, tabung gas dan senapan angin.

"Saat korban pulang dari kebun mendapati barang-barang miliknya sudah tidak ada," ujarnya, Rabu (17/5/2023).

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3 juta. Setelah menerima laporan korban, tim langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mencari keberadaan para pelaku hingga melakukan penangkapan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network