Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado , dua diantara ketiga pelaku merupakan residivis, untuk lelaki YS residivis spesialis kasus curanmor dan lelaki RAP residivis pelaku curanik.
“ketiga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait