Pria berinisial MM (39), warga Tareran, Minahasa Selatan.(Foto: Humas)

“Petugas merespons cepat laporan dengan melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dalam pengembangan, petugas pun mendapati barang bukti hasil curian yang disembunyikan di area perkebunan Sonder.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sonder untuk diproses lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network