MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian motor di salah satu rumah kos wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam perkara ini, dua pelaku ditangkap anggota Paniki Rimbas II dan tim Macan Polresta Manado.
Identitas kedua pelaku yakni berinisial RT (30) dan FN (33). Mereka merupakan warga Minahasa Selatan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dua unit motor sudah diamankan di Mapolresta Manado.
"Keduanya sudah diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Kronologi bermula dari laporan korban ke Polresta Manado. Tim gabungan merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait