Terduga pelaku pencurian motor seorang pria berinisial AT (18). (Foto: Humas Polda Sulut)

AIRMADIDI, iNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kelurahan Airmadidi Atas pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 01.45 Wita. Pelakunya seorang pria inisial AT (18).

"Dia diduga sebagai pelaku, ditangkap polisi pada hari itu juga sekitar pukul 17.45 Wita di Kelurahan Sarongsong Dua, Airmadidi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (11/1/2023).

Peristiwa pencurian ini terjadi di lokasi tempat berjualan korban bernama Harianto.

“Setelah selesai berjualan makanan, korban yang hendak pulang rumah kaget mendapati sepeda motornya yang terparkir di belakang tempat jualan, sudah hilang,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network