Saat ini kedua pelaku pencurian sudah diamankan di Polsek Pinogaluman untuk diproses hukum lebih lanjut. (Foto: Humas)

BOLMUT, iNews.id – Polisi mengamankan dua pria inisial (36) seorang pengangguran dan AB (29) seorang sopir. Keduanya diduga mencuri kendaraan bermotor di Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.

“Kedua pria masing-masing beridentitas SU (36) seorang pengangguran dan AB (29) seorang sopir. Keduanya diamankan 2 jam setelah kejadian, di sekitar perbatasan Bolmut-Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (17/10/2022).

Kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga bernama Fitria A (39), saat sedang memancing ikan di sebuah jembatan, perbatasan Desa Bintauna Pantai.

“Saat sedang memancing, korban didatangi dua orang pelaku yang tidak dikenal dan menanyakan tempat membeli alat pancing. Tak lama setelah itu, keduanya pergi dan mengambil sepeda motor merk Yamaha tanpa sepengetahuan korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network