Setelah sepeda motor hidup, kedua remaja ini langsung meninggalkan bengkel dan pergi menjual barang bukti.
“Saat diamankan, kedua terduga mengaku barang bukti sudah mereka jual di Desa Kamanga II, Tompaso Minahasa. Tim pun langsung menuju ke Tompaso dan berhasil mengamankan barang bukti,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait