Kedua terduga pelaku bersama barang bukti motor sudah diamankan di Polres Minut. (Foto: Humas)

Setelah sepeda motor hidup, kedua remaja ini langsung meninggalkan bengkel dan pergi menjual barang bukti.

“Saat diamankan, kedua terduga mengaku barang bukti sudah mereka jual di Desa Kamanga II, Tompaso Minahasa. Tim pun langsung menuju ke Tompaso dan berhasil mengamankan barang bukti,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network