Polisi mengamankan pelaku pencurian selanjutnya menggiringnya ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas Polres)

Merasa barang miliknya sudah raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon dan direspons dengan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan pelacakan terhadap posisi signal handphone yang hilang, ternyata berada di Manado tepatnya di area pusat kota,” katanya.

Saat dilakukan pengejaran, ternyata barang bukti handphone berada pada seorang pria yang sedang mengendarai kendaraan angkutan umum, yang merupakan suami pelaku.

“Polisi segera melakukan interogasi dan terungkap handphone tersebut diberikan pelaku ke suaminya, sedangkan barang bukti lainnya disimpan pelaku di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network