Ilustrasi istri menjadi korban KDRT suami di Manado, Sulawesi Utara. (Foto: ist) 

MANADO, iNews.id - Nasib malang dialami seorang istri di Kelurahan Paal 4, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia dipukuli suami hingga memar gegara mencurigai pasangan hidupnya tersebut memiliki perempuan selingkuhan.

Korban yang tak terima dengan perbuatan suaminya lantas melapor ke polisi. Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan menyelidiki dan menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, terlapor dalam kasus ini berinisial RL (27). Sementara pelapor yakni istrinya berinisial GL (29) yang diduga menjadi korban KDRT.

“Pelaku langsung kami amankan tak lama usai menerima laporan korban. Pelaku kami tangkap di wilayah Tikala Ares,” ujarnya, Kamis (18/5/2023).

Menurutnya, kronologi kejadian bermula dari adanya isu perselingkuhan pelaku yang didengar istrinya. Dia lalu menanyakan kebenaran hal tersebut namun malam berujung mendapat penganiayaan.

“Diduga suami berselingkuh, akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pemukulan oleh suami kepada istrinya,” kata Sugeng.

Keberatan atas perbuatan sang suami, korban langsung melapor kejadian tersebut ke polisi.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network