Ilustrasi penangkapan suami yang menelantarkan istri dan anak di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial YB (48). Dia sebelumnya dilaporkan terkait penelantaran istri dan anak.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, YB merupakan warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sejak tahun 2020, dia diduga telah menelantarkan anak dan istrinya hingga berujung laporan ke polisi.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi YH selanjutnya dilakukan penangkapan.

“Pelaku YH diamankan anggota Resmob di Desa Matabulu Timur, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),” ujarnya, Rabu (17/5/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network