Menurutnya, pelapor dalam kasus ini yakni istri pelaku. Dia mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya yang tak memberi nafkah hingga membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/635/VII/2022/SPKT/Polda Sulut/Res.Btg.
"Saat ini untuk pelaku YB sudah berada di Kantor Polres Bitung dan masih diperiksa lebih lanjut," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait