Ilustrasi penangkapan suami yang menelantarkan istri dan anak di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: iNews.id)

Menurutnya, pelapor dalam kasus ini yakni istri pelaku. Dia mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya yang tak memberi nafkah hingga membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/635/VII/2022/SPKT/Polda Sulut/Res.Btg.

"Saat ini untuk pelaku YB sudah berada di Kantor Polres Bitung dan masih diperiksa lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network